Aktivis Baksel Soroti Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Salahgunakan

    Aktivis Baksel Soroti Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Salahgunakan
    Himbauan yang diedarkan di tiap-tiap SPBU agar tidak disalahgunakan

    Lebak, - Penggunaan BBM bersubsidi saat ini mendapat pengawasan ketat dari pemerintah, hal ini agar terjaminnya distribusi BBM bersubsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT) kepada masyarakat pengguna terutama yang kurang mampu.

    Seiring dengan hal tersebut, Khaerudin, aktivis Lebak Selatan (Baksel) menyoroti penggunaan BBM bersubsidi terutama jenis solar, yang menurutnya kurang pengawasan sehingga banyak disalahgunakan.

    "BBM bersubsidi itu tidak boleh digunakan untuk pertambangan, perkebunan, industri, proyek dan sektor swasta besar yang menggunakan solar dalam aktivitasnya seperti penggunaan alat berat dan sebagainya, " ujarnya, Senin 15 Agustus 2022.

    Khaerudin menduga banyak penggunaan BBM bersubsidi jenis solar yang bukan peruntukannya di Baksel, terutama pada sektor pertambangan dan proyek.

    "Kita curiga di Baksel ini banyak pertambangan, swasta maupun proyek-proyek yang menggunakan alat berat memakai solar bersubsidi. Untuk itu kami minta kepada pihak terkait agar pengawasan distribusi solar bersubsidi diperketat, " tegasnya.

    Terpisah, Ujang, pengurus SPBU 3442302, yang berada di Simpang Malingping, pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar tidak sembarang diberikan kepada pengguna.

    "Untuk solar, kita hanya melayani pembelian pakai jerigen jika ada surat dari instansi terkait. Contohnya, untuk traktor, itu pakai surat dari dinas pertanian, kalau nelayan itu ada surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan, kalau sawmil dari Disperindag, dengan kuota terbatas, " katanya saat ditemui di ruangannya.

    Pihaknya pun sudah memberikan peringatan kepada para operator SPBU agar tidak menerima pembelian pakai jerigen atau kendaraan yang dilarang memakai BBM bersubsidi jenis solar.

    "Kalau memang ada kejadian seperti itu, silahkan tangkap saja dan proses. Kita yakinkan kalau disini tidak bermain dengan proyek. Kalau mau silahkan pakai solar Dexlite. Ini sekarang kan tiap SPBU oleh pihak Pertamina agar memampang himbauan, " ujarnya sambil menunjukkan baliho himbauan.

    Diketahui dalam himbauan tersebut, pengguna BBM bersubsidi memakai jerigen, drum, mobil yang memodifikasi tanki dan modus pembelian berulang-ulang, dilarang dilayani oleh pihak SPBU dan dapat di pidana, sesuai dengan UU Migas nomor 22 tahun 2001. (Cex)

    aktivis baksel bbm bersubsidi jbt pertamina proyek pertambangan alat berat bph migas
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Edarkan Hexymer, Seorang Pemuda Asal Wanasalam...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Warga Malingping Antusias Meriahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami