Diduga kayu milik PU , Ditebang Tanpa Izin Tertulis

    Diduga kayu milik PU , Ditebang Tanpa Izin Tertulis

    Lebak, PublikBanten Bayah - adanya kayu milik Pu Ditebang tanpa Izin tertulis oleh oknum warga, yang berlokasi di jalan nasional 3 pamubulan kecamatan bayah kabupaten Lebak provinsi Banten.(02-05/2024)

    Salah satu warga yang informasi adanya aktifitas penebangan kayu mahoni milik PU,  Tim awak media terjun menginvestigasi.(13/04)

    Saat Tim awak media mengkonfirmasi Tukang senso hondi di kediamannya mengatakan.

    "Benar saya telah menebang kayu milik pu atas perintah wa betok sebanyak 3 pohon dan 1 pohon yang kecil belum dibayar juga upahnya"(14/04)

    "Perihal izin kata wa betok kepada saya sudah beres dan diperbolehkan"

    Sementara itu kaur pemerintah desa Pamubulan asep ocess disela waktu liburnya mengatakan.(14/04)

    Kami pihak pemdes tidak tahu penahu perihal adanya aktifitas tersebut 

    Lebih lanjut tim awak media mendatangi bos eden selaku pembeli kayu tersebut dikediamanya mengungkapkan.

    Bahwa benar saya membeli kayu tersebut hanya membantu menjualkan dan baru tersejual sebesar Rp.300.000, perihal izin tebang silahkan tanyakan ke wa betok.(14/04)

    Tak bersela beberapa lama kami pun tim awak media mengkonfirmasi wa betok dan mengungkapkan.

    Saya tak berani menebang kalo tak dapat izin dan sudah izin kepada pak endang dan pak yayat kalo tidak percaya silahkan hubungi saja.(14/04)

    Karena Jelas dalam pasal 82 ayat 1 huruf b undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan sebagaimana dirubah dalam undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Ancaman hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit lima ratus juta rupiah dan paling banyak dua milyar lima ratus juta rupiah.

    Saat berita ini ditayangkan tim awak media mengkonfirmasi pak yayat dan pak endang namun tidak menjawab maka akan terus menggali informasi lebih detail lagi.

    (TimMedia/*Red)

    penebangan pohon pu tanpa izin tertulis oleh oknum warga kaur pemerintah desa pamumbulan oces tidak ada izin
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    May Day, Kapolres Lebak ikuti Kegiatan Donor...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Demonstrasi Terkait Tambang Ilegal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Polda Banten Cek Kesiapan Posko Operasi Mantap Brata di Polsek Malingping
    Kasus Curanmor di Gunung Kencana Berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Jembatan Sempat Mangkrak di Tuding Lewat Waktu Kontrak, di Pertanyakan Aktivis
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak
    Ada Apa? Terkait Dana BOS SMAN 01 Cilograng
    Karnaval Budaya Kemerdekaan Memeriahkan HUT RI Ke-79 yang digelar oleh pemerintah Desa Cikatomas, Ribuan Warga Antusias
    Tokoh Masyarakat Desa Pasirbungur Pembangunan Jalan Poros Desa Dananya Swadaya Masyarakat Ini Pernyataannya

    Ikuti Kami