Lebak, - Pembangunan untuk usaha pertambakan di Kampung Karang Nawing Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Lebak Banten, diduga belum mempunyai ijin.
Awak media pun berusaha untuk mengkonfirmasi pada pembangunan Tambak yang menurut informasi mempunyai lahan sekitar 20 hektare tersebut.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
Pur, pelaksana dari pihak tambak ketika dikonfirmasi mengenai perijinan mengaku sudah mengantongi ijin, namun tidak dapat memperlihatkan dokumen perijinan.
"Ijin sudah pak, tapi itu pihak perusahaan yang ngurus dan pegang, " ujarnya dilokasi pembangunan Tambak, Kamis 21 Juli 2022.
Dipertanyakan mengenai kegiatan pembangunan Tambak dan perusahaannya, Pur pun menjelaskan secara singkat.
"Kalau pengerjaan sudah sekitar 20 hari, untuk lahan sekitar 20 hektare yang dibebaskan dari warga jauh sebelumnya. Untuk nama perusahaan PT Gihon kalau tidak salah, sedangkan kalau pemilik orang Jakarta pak, bukan warga asing, " ungkapnya.
Nampak dilokasi pembangunan Tambak pun ada 4 alat berat, namun pekerja mengaku BBM yang digunakan pun jenis solar industri.
Informasi yang diterima, pembebasan lahan kepada warga pun belum terselesaikan semua, sebagian baru separuh dan setengahnya. (Cex)