Terduga Supplyer Rokok Ilegal di Empat Kecamatan di Kabupaten Lebak Kini Terungkap

    Terduga Supplyer Rokok Ilegal di Empat Kecamatan di Kabupaten Lebak Kini Terungkap

    Lebak, PublikBanten.Com Cilograng - Maraknya rokok ilegal yang bertahun - tahun beredar di warung atau kios di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan, kini terungkap siapa yang menjadi Supplyer nya.

    Menurut informasi masyarakat bahwa rokok ilegal telah beredar kisaran tiga (3) tahun di warung - warung atau kios - kios di wilayah  Kecamatan Cihara, Panggarangan, Cibeber, Bayah hingga perbatasan Kecamatan Cilograng kabupaten Lebak. Diduga di pasok atau di suplly warga Kota Serang berinisial A dan inisial WU warga Desa Cihaneut Kecamatan Cibeber yang berdomisili di Desa Panyaungan Kecamatan Cihara.

    Hasil penelusuran tim media di wilayah Kecamatan Cihara, Panggarangan, Bayah, warung atau kios menjual berbagai nama rokok ilegal seperti :
    * Rokok 41
    * Rokok Miora
    * Rokok Platinum
    * Rokok Bailis
    * Rokok Bonte dan 
    * Rokok MK, dan rokok - rokok tersebut tanpa menggunakan segel cukai dan jelas telah merugikan negara.

    Didalam undangan - undangan RI No 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berbunyi “Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana. Dan berdasarkan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

    Tim media, terus berusaha menggali keabsahan informasi dengan menghubungi kontak inisial WU 08577xxxxx, diduga pemasok utama rokok ilegal ke warung - warung atau kios - kios di empat (4) Kecamatan di Kabupaten Lebak bagian selatan. Namun tidak aktip

    (Tim Media)

    terduga supplyer rokok ilegal di empat kecamatan di kabupaten lebak kini terungkap
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Hujan sore sampai malam hari yang cukup...

    Artikel Berikutnya

    SSB Bina Mukti U-11 Tahun Berhasil Juara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

    Ikuti Kami