Viral Dewa Matahari di Lebak Banten, Polres Lebak Tidak Temukan Unsur Penistaan Agama

    Viral Dewa Matahari di Lebak Banten, Polres Lebak Tidak Temukan Unsur Penistaan Agama

    Lebak, - Viral Dewa Matahari, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi di wilayah Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Banten.

    Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak melakukan pemeriksaan yang diduga pelaku berinisial NT (62) Warga Desa Sawarna Kecamatan Bayah Lebak Banten dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

    Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, membenarkan hal tersebut sedang ditangani pihaknya.

    "Ya benar, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi diantaranya diduga Pelaku NT alias AY, maupun saksi-saksi  termasuk kita meminta keterangan tokoh agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah, " ujar Wiwin Rabu (13/07/22).

    Kapolres Lebak mengaku ambil langkah cepat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut dan  saat ini status NT masih sebagai Saksi.

    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, menuturkan hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan unsur pidana penistaan agama.

    "Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku NT alias AY ke Dokter Spesialis Kejiwaan. Hasil  pemeriksaan yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan  (Psikopatologi)" ucapnya.

    Masih kata AKP Indik, Psikopatologi yaitu diketemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga disarankan kontrol dan minum obat ke Psikiater, sesuai dengan Nomor Surat : 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, tanggal 12 Juli 2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana.

    Menurut AKP Indik, semua pemeriksaan-pemeriksaan tersebut dapat disimpulkan bahwa Kejadian-kejadian tersebut adalah merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir, tetapi tidak masuk kedalam penistaan agama, dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja.

    "Sehingga hal yang tepat terhadap terduga pelaku, agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya, " kata AKP Indik.

    Terpisah, Tokoh Masyarakat Bayah, Erwin Komara mengatakan justru masalah tersebut juga pernah dimusyawarahkan bersama para ulama, tokoh dengan pengikut NT.

    "Penjelasan dari saksi bahwa NT melarang  Sholat dan Dzikir, Memanggil Nabi Muhamad dengan sebutan si Muhamad dan Air Zam zam berasal dari Kencing Baduy. Ada beberapa orang pengikut nya yang tergiur dengan keadaan NT yang menurut mereka banyak duit, berinvestasi di Sawarna dengan membeli villa villa, " ujarnya.

    Erwin atau yang akrab disapa Aa inipun menampik NT sebagai orang dalam gangguan kejiwaan, karena perekonomiannya yang bagus dan suka berinvestasi.

    "Sdr NT dipanggil oleh semua orang-orang dekatnya dengan panggilan Ayah. Gangguan kejiwaan tapi uangnya banyak berinvestasi membeli beberapa villa di Sawarna , NT pun berinvestasi di Sawarna dengan membeli villa villa, " ungkapnya. (Red)

    viral dewa matahari bayah sawarna polres lebak penistaan agama
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Posisi Kepsek di Baksel Banyak Kosong, Apa...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Lambat Pengerjaan, Proyek DI Cikoncang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Sat Resnarkoba Polres Lebak Ingatkan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba, Program Sholat Shubuh Keliling (Suling)
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Demi mendukung program pemerintah Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota kordinasi ke Korluh Pertanian
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Reflesksi Maulid MENGENAL SOSOK KH. MUKHTAR SAYUTI Pelolor Pembangunan Jalan Raya Bayah – Cibareno
    KETUA KOMITE SEKOLAH SMAN 1 CIMARGA ANGKAT BICARA TERKAIT ADANYA DUA REMAJA YANG DIGERUDUG WARGA
    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana di Baduy, RPM Minta Inspektorat Lebak Jangan Tinggal Diam"
    Monitoring Pendaftaran KPPS Desa Cikatomas , Kanit Binmas Jalin Sinergi.
    Sat Resnarkoba Polres Lebak Ingatkan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba, Program Sholat Shubuh Keliling (Suling)
    Jembatan Sempat Mangkrak di Tuding Lewat Waktu Kontrak, di Pertanyakan Aktivis
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak
    Ada Apa? Terkait Dana BOS SMAN 01 Cilograng
    Karnaval Budaya Kemerdekaan Memeriahkan HUT RI Ke-79 yang digelar oleh pemerintah Desa Cikatomas, Ribuan Warga Antusias
    Tokoh Masyarakat Desa Pasirbungur Pembangunan Jalan Poros Desa Dananya Swadaya Masyarakat Ini Pernyataannya

    Ikuti Kami